Fitur Pola Kerja
Setiap instansi akan membutuhkan fitur pola kerja ini. Fitur pola kerja adalah fitur yang bermanfaat untuk mengatur jadwal kerja yang akan diperoleh oleh setiap user/pegawai dalam kurun waktu periodik satu bulanan. Baik itu jadwal kerja yang telah disusun secara default (reguler) yang akan didapat oleh setiap pegawai, atau jadwal khusus yang bisa jadi didapat karena ada kondisi tertentu. Semisal karena kondisi WFH (Work From Home) atau WFO (Work From Office).
Semisal contoh:
Syahputra dalam Bulan Mei, dalam kurun waktu 1 bulan tersebut, mendapatkan jadwal sebagaimana berikut:
- Minggu ke-1 adalah jadwal khusus dimana kerjanya 6 hari selama 1 minggu dari jam 07.00 pagi hingga jam 16.00
- Minggu ke-2 adalah jadwal reguler dimana dia bekerja sebagaimana pegawai lain, yaitu 5 hari kerja dari pukul 08.00 hingga 17.00
- Minggu ke-3 dia harus bekerja secara WFH dimana jadwalnya adalah 5 hari kerja dengan jam kerja mulai pukul 17.00 hingga pukul 20.00
- Minggu ke-4 dia mendapatkan jam kerja WFO dengan jam kerja hanya 4 hari yang dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00
Dalam pengaturan seperti ini, bisa dilakukan khusus antara pegawai berbeda beda, sehingga mengikat hanya pada satu pegawai saja, dalam satu bulan tersebut.
Hal ini memudahkan, dalam pengaturannya, sehingga setiap pegawai dalam satu periode bulan, bebas ditentukan mendapatkan jadwal kerja bagaimana pun