Rekap Laporan Presensi

Rekap Laporan presensi adalah hasil akhir yang dibutuhkan dari adanya aktivitas presensi yang berjalan selama ini. Rekap Laporan presensi ini dapat digunakan sebagai acuan dalam penentuan kebijakan dan perhitungan lainnya.

Sebelum proses rekap laporan itu terwujud dan bisa muncul. Maka perlu dilakukan beberapa proses sebelumnya. Hal ini karena pada rekap laporan, perhitungannya dilakukan secara holistik dengan memperhitungkan beberapa komponen yang ada, semisal hari libur, cuti, ijin dinas, dll. Barulah setelah dilakukan proses perhitungan itu semua, akan muncul rekap laporan yang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan pada setiap instansi

Untuk menghasilkan rekap laporan yang sesuai. Perlu dilakukan beberapa tahapan. Di antaranya:

  1. Pastikan sudah membuat periode rekap laporan terlebih dahulu
  2. Pengaturan skor keterlambatan juga pastikan sudah sesuai
  3. Pastikan data terkait hari libur sudah terupdate semua
  4. Pastikan data pengguna yang melakukan proses ijin, cuti, dll sudah selesai diproses
  5. Pastikan proses perubahan presensi yang dilakukan manual melalui Admin juga telah selesai.

Jika beberapa tahapan tersebut telah selesai, maka rekap presensi bisa didapatkan sesuai dengan perhitungan sesuai kebutuhan instansi

results matching ""

    No results matching ""